YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Pengaduan Kecurangan Beras yang Diduga Rugikan Rp 99,35 Triliun

YLKI Desak Pemerintah Buka Posko Pengaduan Kecurangan Beras yang Diduga Rugikan Rp 99,35 Triliun

s-telecharger.com – , Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak pemerintah membuka posko pengaduan masyarakat terkait dengan produk beras yang tidak sesuai dengan standar yang diduga membuat tekor hingga Rp 99,35 triliun. “Konsumen yang merasa dirugikan oleh praktik-praktik kecurangan dapat menggunakan haknya untuk mengadu dan mendapatkan ganti rugi yang sepadan,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana dalam keterangan tertulis, Jumat, 27 Juni 2025.

Niti mengatakan YLKI juga membuka ruang pengaduan bagi konsumen mengenai permasalahan beras di pasaran. Ia menyatakan laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi yang akan disampaikan kepada pemangku kepentingan.

Ia pun meminta pemerintah mengawasi ketat peredaran beras di pasaran. Menurut dia, perbuatan curang penjual beras berpotensi menurunkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas beras di pasaran. “Pemerintah harus berpihak pada konsumen berkaitan dengan komoditas essential,” kata dia.

Pemerintah, kata dia, berutang menjamin perlindungan bagi konsumen dari segala permasalahan seperti harga beras yang melampaui harga eceran tertinggi (HET), kualitas dan kuantitas yang menyalahi standar, dan proses distribusi yang memicu kelangkaan beras di pasar.

Terhadap temuan ini, ia mendorong Kementerian Perdagangan merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu melengkapinya dengan aturan hukum dan sanksi yang ketat terhadap bahan pangan.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap ada temuan sebanyak 157 merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Dari jumlah tersebut, hanya 26 merek yang memenuhi ketentuan. “Premium yang sesuai hanya 26. Jadi bisa bayangkan 80 persen, lebih hampir 90 persen yang tidak sesuai,” ujar Amran dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube Kementerian Pertanian, Kamis, 26 Juni 2025.

Temuan serupa juga terjadi pada kategori beras medium. Dari 76 merek yang diperiksa, sebanyak 66 merek menyalahi ketentuan. Potensi kerugian konsumen akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai Rp 99,35 triliun.

Temuan itu berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap sampel beras yang dilakukan oleh 13 laboratorium milik Badan Urusan Logistik (Bulog). Pengujian mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31/Permentan/PP.130/8/2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023.

Selain kualitas, parameter pengujian juga mencakup kesesuaian harga terhadap HET untuk kategori premium dan medium, serta kesesuaian volume berat bersih dalam kemasan.

Amran menjelaskan, inisiatif pengecekan dilakukan setelah pihaknya menemukan adanya kenaikan harga beras di pasar, padahal stok dalam kondisi melimpah. Ia menilai kondisi ini sebagai anomali. “Kalau dulu harga naik alasannya stok kurang, hanya satu juta atau di bawah satu juta. Hari ini tidak ada alasan harga naik, ada anomali yang kami baca,” tuturnya.

Menanggapi temuan tersebut, Amran menyatakan akan menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Jaksa Agung. “Ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” kata dia.

Pilihan Editor: Mentan Temukan 157 Merek Beras Premium Tak Sesuai Standar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *