Sosok Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK, Dekat dengan Bobby Nasution

Sosok Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK, Dekat dengan Bobby Nasution

s-telecharger.com – , Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting sebagai tersangka suap proyek pembangunan jalan yang nilainya mencapai Rp231,8 miliar. Penetapan dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis malam, 26 Juni 2025.

Selain Topan Ginting, KPK menahan Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, Pejabat pembuat Komitmen Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta, yaitu Dirut PT Dalihan Natolu Grup M. Akhirun Efendi Siregar dan kontraktor M. Rayhan Dulasmi Pilang. “KPK menyita uang tunai senilai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.” kata Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu 28 Juni 2025.

Uang tersebut nantinya sebagai barang bukti persidangan. Asep menyebut perkara ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan korupsi lain di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Sosok Topan Obaja Ginting

Di kalangan aparatur sipil negara Pemerintahan Kota Medan dan Pemprov Sumut, Topan Ginting dikenal dengan panggilan ‘ketua kelas’. Sebutan itu melekat lantaran ia memiliki hubungan dekat dengan menantu mantan presiden Joko Widodo, Bobby Nasution.

Saat Bobby menjabat Wali Kota Medan, Topan Ginting adalah Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi. Beberapa kali Tempo melihat keduanya kerap berada dalam satu mobil.

Bobby juga menunjuk Topan Ginting sebagai Penjabat Sekda Kota Medan pada Mei 2024 hingga Februari 2025 atau selama masa Pilkada 2024.

Setelah terpilih sebagai Gubernur Sumatera Utara, Bobby melantik Topan Ginting menjadi Kepala Dinas PUPR pada Februari 2025.

Beberapa proyek yang ditangani Topan Ginting saat bertugas di Medan adalah pembangunan underpass Jalan HM Yamin-Jalan Gaharu. Topan kerap terlihat meninjau proyek senilai Rp 170 miliar itu. Beberapa alat berat milik Dinas PU Medan kerap dikerahkan Topan saat pengerjaan perkuatan konstruksi.

Selain itu, Topan juga mengalokasikan anggaran melalui APBD Sumut pada 2025 senilai Rp 95, 7 miliar untuk membangun 8 lantai gedung Kejaksaan Tinggi Sumut. Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut digarap PT Permata Anugerah Yalapersada dengan 210 hari kalender terhitung tanggal kontrak 22 Mei 2025.

Sumber Tempo menyebut, Topan Ginting dipersiapkan menjadi Sekretaris Daerah atau Sekda Provinsi Sumut. Langkah Topan menjadi Sekda diperkuat dirinya mengambil program doktoral di Universitas Sumatera Utara. Alumni STPDN (Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri) tahun 2007 itu menjalani sidang promosi Doktor di USU pada Mei 2025. Sidang itu dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Pilihan Editor: Peluang Bobby Nasution Diperiksa Dalam Korupsi Dinas PUPR Sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *