Pengacara Jokowi: Tudingan Ijazah Palsu Upaya Menjatuhkan Presiden?

Pengacara Jokowi: Tudingan Ijazah Palsu Upaya Menjatuhkan Presiden?

Kuasa hukum Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, dengan tegas menyatakan bahwa berbagai tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepada kliennya bukan semata-mata demi mencari kebenaran akademis, melainkan murni upaya untuk menjatuhkan posisi Jokowi.

Klaim ini, menurut Rivai, dikukuhkan oleh proses penyelidikan yang telah berjalan selama dua bulan di kepolisian. Ironisnya, meskipun pihak berwenang telah mengeluarkan hasil penyelidikan, temuan tersebut secara konsisten ditolak oleh pihak-pihak yang melayangkan tuduhan, menyebabkan isu ijazah palsu Jokowi ini terus bergulir. “Sejak awal kami sudah menduga kuat ini adalah upaya untuk menjatuhkan Pak Jokowi. Dan setelah dua bulan pengamatan, keyakinan kami ini semakin terbukti kebenarannya,” tegas Rivai dalam konferensi pers yang digelar di Senayan Avenue, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

Lebih lanjut, tim kuasa hukum Jokowi mengidentifikasi adanya banyak pernyataan yang bernuansa politis dari pihak-pihak tertentu, bahkan sampai mempersoalkan hal-hal yang sama sekali tidak relevan dengan isu ijazah. Rivai juga menyoroti kemunculan pihak-pihak yang mengaku sebagai peneliti namun justru ikut mengintensifkan tuduhan ijazah palsu tersebut. Mengutip pepatah, “Secepat apapun kebohongan berlari, waktu yang akan menentukan kebenaran akan terkuak,” Rivai meyakini kebenaran akan terungkap. Ia menambahkan bahwa polemik ini bukanlah upaya pencarian kebenaran atau verifikasi keaslian ijazah. “Melihat kondisi yang ada, tujuan kita bukan lagi mencari kebenaran, karena apa yang disebut sebagai kegiatan akademis pun tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Rivai mendesak Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah tegas dalam menuntaskan laporan lain yang telah masuk. Ia berharap laporan tersebut dapat segera diputuskan, apakah akan dinaikkan ke tahap penyidikan atau dihentikan. “Kami yakin, berdasarkan seluruh bukti yang telah kami kumpulkan – mulai dari bukti surat, keterangan saksi, ahli, hingga tinjauan hukum – laporan kami di Polda Metro Jaya sangat layak untuk dinaikkan ke tahap penyidikan,” tutur Rivai, menunjukkan keyakinannya terhadap kekuatan bukti yang mereka miliki.

Baca juga:

  • Ijazah Asli Tidak Ditunjukkan, Kuasa Hukum Jokowi: Nanti Chaos
  • 4 Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi di Polres Ditarik ke PMJ

Terkait adanya penyimpangan dalam pernyataan pihak tertentu, kuasa hukum Jokowi lainnya, Yakup Putra Hasibuan, mencermati adanya indikasi pernyataan yang mengandung intimidasi terhadap Presiden Jokowi beserta keluarganya. Ia menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan tersebut jelas tidak berkaitan dengan substansi tuduhan ijazah palsu. Bahkan, Yakup mengungkapkan, ada pihak yang secara terang-terangan menyerang dan menjelek-jelekkan Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, yang juga merupakan putra dari Presiden Jokowi. “Pernyataan-pernyataan ini mulai menyimpang, ada yang sudah bicara mengasingkan Pak Jokowi, bahkan menyinggung keluarga beliau, termasuk Mas Wapres. Di sinilah kami melihat tujuan aslinya mulai terkuak,” tutur Yakup dalam kesempatan yang sama.

Meskipun demikian, Yakup mengakui tim kuasa hukum belum dapat sepenuhnya memastikan motif di balik pihak-pihak tersebut, namun mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini demi menemukan titik terang. “Sebagai kuasa hukum Pak Jokowi, kami merasa hak-hak beliau dilanggar dan difitnah, sehingga kami mengajukan laporan. Namun, justru dari pihak mereka sendirilah fakta-fakta baru dan tujuan asli mereka mulai terlihat jelas,” imbuh Yakup, menyoroti adanya bukti baru yang muncul dari perilaku pihak penuduh.

Baca juga: UGM Tolak Permohonan Intervensi Sidang Ijazah Jokowi di Sleman

Atas dasar serangkaian temuan dan pernyataan tersebut, Yakup dengan tegas menilai bahwa serangkaian tuduhan yang meragukan keaslian ijazah Jokowi merupakan bentuk nyata dari kriminalisasi terhadap Jokowi. Ia sangat yakin bahwa motivasi utama pihak-pihak tertentu hanyalah untuk melengserkan atau menjatuhkan Jokowi. “Mereka kini mempertanyakan mengapa kasus ini dihentikan di tahap penyelidikan, menuntut agar dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami jelas-jelas merupakan upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi,” pungkas Yakup, mengakhiri pernyataannya dengan penekanan pada dugaan motif jahat di balik tuduhan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *