Menteri UMKM Lapor KPK setelah Istri ke Eropa, Ada Apa?

Menteri UMKM Lapor KPK setelah Istri ke Eropa, Ada Apa?

s-telecharger.com – , Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendatangi KPK, Jumat, 4 Juli 2025. Ia menjelaskan duduk perkara beredarnya surat berkop Kementerian UMKM kepada sejumlah KBRI di Eropa untuk minta fasilitas pendampingan bagi istrinya saat kunjungan ke sana.

Maman, yang tiba menggunakan mobil berpelat nomor RI 27 pukul 15.05, menemui Deputi Informasi dan Data KPK Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

Polemik tersebut mengenai surat berkop Kementerian UMKM yang beredar dan viral di media sosial, serta menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Maman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.

Maman mengaku tidak pernah memberikan perintah kepada bawahannya untuk membuat surat demi kepentingan istrinya, Agustina Hastarini.

“Tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya. Tidak pernah ada apa pun arahan dari saya,” ujar Maman kepada wartawan seperti dikutip Antara.

“Hadirnya saya di KPK, bertemu dengan mas-mas dan mbak-mbak semua, teman-teman media, dalam rangka ijtihad saya untuk menjaga kehormatan dan nama baik keluarga saya,” ujar Maman usai bertemu Eko Marjono.

Ia menjelaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anak mereka berlomba.

“Keberangkatan istri saya ke luar negeri adalah mendampingi anak saya yang masih kelas 1 SMP mengikuti pertandingan misi budaya, acara rutin yang dilakukan oleh Sekolah Labschool,” ujar Maman.

Ini Isi Suratnya

Sebelumnya beredar viral di media sosial sebuah foto surat berkop Kementerian UMKM yang ditujukan kepada KBRI Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Denhaag, serta Konsul Jenderal RI Istanbul.

Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu, bersifat ‘Segera’ dengan perihal ‘Kunjuingan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia, dan ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim.

Isi surat tersebut adalah: ‘Dalam rangka mengikuti kegiatan Misi Budaya, Istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Ibu Agustina Hastarini akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussel, Paris, Bern, Lucerne dan Milan pada tanggal 30 Juni s.d. 14 Juli (14 hari).

Berkenaan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, Denhag, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan Istri Menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung.

Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Surat tersebut ditembuskan kepada Menteri UMKM, serta Direktorat Eropa I dan II Kementerian Luar Negeri.

Ketika ditanya apakah dirinya sebagai Menteri UMKM akan menyelidiki surat itu, Maman mengatakan hal tersebut diputuskan secara internal Kementerian UMKM dan tidak dapat disampaikan ke publik.

“Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kita (Kementerian UMKM), ada apa, bagaimana, dan segala macam,” ujarnya.

Maman: Tidak Pakai Uang Negara

Maman Abdurrahman mengatakan bahwa tidak ada uang negara yang dipakai istrinya.

“Saya sampaikan satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” katanya.

Dia mengatakan bahwa kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk membela kehormatan istrinya.

“Saya hadir di sini adalah sebagai sebuah bentuk pembelaan kehormatan kepada istri saya yang sudah direndahkan dan dilecehkan, bahkan difitnah,” katanya.

“Bagi saya, tidak ada gunanya saya sebagai menteri ini kalau saya tidak mampu menjaga kehormatan istri saya sendiri, dan sebagai teladan bagi anak saya,” katanya.

Oleh sebab itu, dia meminta semua pihak untuk menyudahi polemik terkait surat tersebut.

“Jadi, tolong sudahi polemik ini. Oke?” katanya.

Pernah Dilakukan Fadli Zon

Kejadian serupa pernah dilakukan Fadli Zon ketika menjabat sebagai Wakil Ketuia DPR pada Juni-Juli 2016. Saat itu, putrinya yang baru lulus SMA mengikuti kursus singkat di New York.

Fadli Zon memberi tahu staf Korpolkam yang kemudian diterjemahkan dengan membuat nota dinas kepada Kepala Biro KSAP DPR. Isi nota dinas itu meminta bantuan penjemputan kepada KJRI New York.

“Dengan catatan, jika ada biaya akan ditanggung pribadi,” kata Kepala Biro Kerja Sama Antar Parlemen (KSAP) Saiful Islam seperti dikutip Antara, 1 Juli 2016.

Menurut Saiful, Biro KSAP DPR kemudian membuat surat faksimili tentang itinerary dari keberangkatan putri Fadli Zon.

Karena waktunya terburu-buru pada Jumat sore, kata dia, format isi surat itu adalah template dari surat untuk kepentingan dinas anggota DPR RI jika menghadiri acara konferensi internasional.

“Untuk anggota DPR RI kalimatnya pendampingan, tapi untuk bukan anggota DPR RI penjemputan, karena terburu-buru terjadi kekeliruan,” katanya.

Saiful menambahkan, keberangkatan putri Fadli Zon sudah terlaksana. KJRI New York telah memberikan bantuan penjemputan dari Bandara JFK ke Queens New York City, berjarak sekitar 13 km, bukan ke Stagedoor Manor 2016 di Loch Shaldrake New York, sekitar 200 km, seperti dilansir media.

Menyusul polemik surat faksimili ini, menurut Saiful, Fadli Zon telah mengganti biaya transportasi penjemputan sebesar Rp2 juta kepada Menteri Luar Negeri untuk disampaikan ke KJRI New York.

Rinciannya, kata dia, sekitar 100 dolar AS atau sekitar Rp1.330.000 untuk penggantian bahan bakar dan sisanya untuk honor sopir.

Pilihan Editor Seterang Apa Jejak Kopral Herman dalam Pembunuhan Wartawan Karo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *