s-telecharger.com – , Jakarta – Pengumuman hasil Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau UM PTKIN 2025 resmi dirilis pada Senin, 30 Juni 2025. Peserta bisa mengetahui hasil secara dari melalui laman UM-PTKIN 2025 dapat diakses secara daring melalui laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/ mulai pukul 15.00 WIB.
Pilihan Editor:Adu Kuat Dokter dengan Menteri Kesehatan. Siapa Menang?
UM PTKIN merupakan pola seleksi berbasis Sistem Seleksi Elektronik (SSE) yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Perguruan Tinggi yang berada di bawah naungan Kementerian Agama dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Simak langkah-langkah yang harus Anda lakukan:
Cara cek hasil UM-PTKIN 2025
Hasil seleksi ini diumumkan secara serentak oleh panitia UMPTKIN. Berikut cara cek hasil seleksi:
– Buka laman https://pengumuman-um.ptkin.ac.id/
– Masukkan Nomor Ujian UM-PTKIN (11 digit angka)
– Masukkan tanggal lahir sesuai data pada saat pendaftaran
– Klik tombol Lihat Hasil/Login
– Hasil seleksi akan muncul di layar
Cetak bukti pengumuman kelulusan dan simpan PDF
– Apabila lulus, tampilan layar peserta berubah menjadi hijau dengan keterangan: Nomor ujian nama tanggal lahir dan tulisan dinyatakan lulus seleksi UM_PTKIN.
– Apabila tidak lulus, tampilan layar akan berwarna kuning disertai pesan motivasi agar peserta tetap semangat dan dianjurkan mengikuti jalur mandiri yang tersedia di masing-masing kampus.
Cara daftar ulang
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi UMP-PTKIN 2025 harus melakukan daftar ulang. Proses daftar ulang dilakukan berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing kampus. Namun, secara umum berikut yang dapat Anda lakukan:
– Registrasi dan login di portal resmi masing-masing PTKIN penerima
– Lengkapi berbagai informasi sesuai ketentuan sistem daftar ulang
– Unggah sejumlah dokumen yang dipersyaratkan PTKIN
– Jika sudah, peserta akan dikabarkan besaran pembayaran per semester.
– Calon mahasiswa membayar biaya tersebut dan mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
– Setelah berhasil mendapatkan NIM, Anda selesai melakukan daftar ulang
– Selanjutnya Anda dapat mengikuti masa pengenalan lingkungan kampus dan menjalani proses perkuliahan
Dokumen daftar ulang UM-PTKIN 2025
– Meski masing-masing perguruan tinggi memiliki syarat berkas daftar ulang berbeda, namun secara garis besar berikut dokumen daftar ulang:
– Pas foto berwarna terbaru
– Scan Kartu Ujian UM PTKIN atau Bukti
– Kelulusan UM PTKIN
– Ijazah atau transkrip nilai atau surat keterangan lulus
– Foto KTP atau kartu pelajar
– Surat pemeriksaan kesehatan atau bebas narkoba
– Scan atau foto Kartu Keluarga
– Slip gaji, kwitansi PBB orang tua/wali (jumlah gaji ini digunakan untuk menentukan besara UKT yang akan dibebankan kepada masing-masing mahasiswa)
– Surat bebas buta warna untuk prodi tertentu, seperti Kedokteran atau Teknik
– Bagi mahasiswa baru yang menggunakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah Kemenag, terdapat mekanisme daftar ulang yang berbeda.
Tinggalkan Balasan