s-telecharger.com – , Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Bersama BP Tapera kembali memberikan subsidi rumah kepada pekerja informal, dan kali ini ditujukan kepada sopir taksi. Kali ini, jumlah alokasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) ditambah menjadi 8.000 unit rumah rumah subsidi untuk sopir taksi Blue Bird.
Menteri Perumahan Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara ini berharap para pengemudi taksi dan karyawan Blue Bird bisa sangat terbantu dengan adanya program rumah subsidi tersebut. Apalagi program ini hanya mewajibkan pembayaran cicilan rumah Rp 1,2 juta per bulan.
Dengan begitu, kata Ara, para pengemudi dan karyawan yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sudah bisa memiliki rumah pribadi, dibandingkan dengan harus mengontrak.
“Program ini luar biasa, apalagi Presiden Prabowo luar biasa memberikan PPN gratis, BPHTB gratis, PBG gratis. Jadi banyak kemudahan yang diberikan Presiden pada sopir-sopir ini semua,” kata Ara di Jakarta Selatan, Selasa, 17 Juni 2025.
Adanya program ini disambut baik oleh para pengemudi taksi, salah satunya Sukirno asal Bekasi yang sudah 8 tahun sebagai supir taksi. ”Kita sekian tahun belum ada dari pemerintah untuk menyubsidi rumah tersebut. Jadi ini sebagai driver untuk terima kasih kepada PT Blue Bird tersebut”, ucap pria berumur 51 tahun tersebut.
Sukirno memilih rumah subsidi di Babelan, Kabupaten Bekasi karena wilayah operasi taksinya yang berada di Bekasi. Untuk aksesbilitas menuju pool taksi juga cukup memadai bagi Sukirno. “Cukup mudah. Untuk perjalanan, jalanan bagus” ucap Sukirno.
Sementara itu, pengemudi lainnya, Abdul Halim menuturkan bahwa sebelum mendapatkan rumah subsidi, ia mengontrak di daerah Bekasi juga. “Selama 8 tahun mengontrak. Ada program KPR ini, kita bisa punya rumah” ujar pria paruh baya berumur 44 tahun asal Bekasi ini.
Abdul juga menyatakan tidak ada masalah dengan cicilan yang harus dibayarkan. “Nah, cicilan ini flat, jadi keseluruhan sanggup.”
Dengan upahnya saat ini, ia menyatakan mampu membayar angsurannya. “Buat angsuran, sih, insya Allah. Kalau kita ada niat, insya Allah bisa” ujarnya.
Adapun para sopir Blue Bird sebelumnya harus mengontrak rumah dengan kisaran harga sewa Rp 800.000 hingga Rp 900.000 tiap bulannya. Sementara, dengan rumah subsidi ini, mereka hanya perlu membayar cicilan Rp 1,2 juta selama 15 tahun untuk rumah yang akan dimiliki.
Sementara itu, Direktur PT Blue Bird Group Adrianto Djokosoetono mengatakan perusahaan mendukung program pemerintah untuk penyediaan 3 juta rumah. Program tersebut juga dinilai sejalan dengan visi perusahaan untuk mendukung penciptaan kesejahteraan sosial bagi pengemudi, karyawan dan masyarakat.
Adrianto menyatakan, manajemen Blue Bird melihat dukungan program KPR-FLPP ini sebagai langkah konkret yang akan membawa dampak luas, meningkatkan produktivitas, mayoritas, dan tentu semangat dalam pekerjaan. Saat ini, sudah terdaftar lebih dari 2.400 pengemudi dan karyawan yang mengambil rumah bersubsidi. Rumah tersebut berada di wilayah Jabodetabek.
Pilihan Editor: Siapa Pemilik Taksi Listrik Xanh SM dari Vietnam
Tinggalkan Balasan