KPK Gelar OTT Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut, Enam Orang Ditangkap

KPK Gelar OTT Terkait Kasus Proyek Jalan di Sumut, Enam Orang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sumatra Utara. Dalam operasi tersebut, enam orang berhasil diamankan oleh tim KPK dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Operasi senyap yang menjadi sorotan publik ini diketahui berpusat di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara, dan dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni. Tim penyidik KPK bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti dan mengamankan para terduga pelaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat, 27 Juni, seperti dikutip dari Antara. “Malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Budi, menegaskan keseriusan lembaga antirasuah dalam menindaklanjuti kasus ini.

Penyelidikan awal mengindikasikan bahwa OTT ini diduga kuat terkait praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat, serta proyek preservasi jalan pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatra Utara. Dugaan ini memperkuat fokus KPK pada sektor infrastruktur yang kerap menjadi target penyalahgunaan anggaran.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa pihak KPK akan memberikan pembaruan lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang diduga terlibat serta konstruksi perkara secara rinci. Hal ini akan dilakukan setelah proses pemeriksaan awal rampung, demi menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Operasi tangkap tangan di Sumatra Utara ini merupakan OTT kedua yang berhasil digelar KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret 2025, komisi antirasuah juga telah membekuk seorang anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, dalam kasus serupa. Serangkaian penindakan ini menegaskan komitmen kuat KPK dalam membersihkan birokrasi dari praktik korupsi yang merugikan negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *