s-telecharger.com – JAKARTA. Proses pengambilalihan PT Sumber Sinergi Makmur Tbk (IOTF) oleh PT Gaia Artha Dinamic (GAIA) kini semakin menunjukkan kejelasan. Perkembangan terbaru mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan krusial terkait dokumen yang mengatur besaran harga akuisisi.
GAIA, sebagai entitas pengakuisisi, saat ini tengah dalam proses untuk mengambil alih 49,38% saham IOTF. Akuisisi ini melibatkan total 2,61 miliar saham yang dimiliki oleh Direktur Utama IOTF, Alamsyah Cheung, dan Gracia Puspita Suciono.
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), penandatanganan dokumen kesepakatan penting ini telah dilakukan pada 9 Juni 2025.
Dokumen yang telah ditandatangani oleh GAIA bersama dengan Alamsyah dan Gracia Puspita Suciono adalah Nota Kesepakatan (MOU). MOU ini secara spesifik menguraikan ketentuan mengenai harga akuisisi serta langkah-langkah strategis ke depan dalam kerangka rencana pengambilalihan perusahaan.
Meskipun demikian, detail mengenai harga akuisisi tersebut belum diungkapkan kepada publik dalam keterbukaan informasi yang diterbitkan pada 10 Juni ini.
Alamsyah menjelaskan bahwa setelah penandatanganan dokumen MOU ini, tahapan krusial berikutnya adalah penyelesaian proses Due Diligence (DD) atau uji tuntas. Setelah proses tersebut selesai, kedua pihak akan melanjutkan dengan perumusan dokumen Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PPJB).
“Apabila proses DD telah selesai maka akan diikuti dengan penandatanganan dokumen PPJB,” tegas Alamsyah dalam keterbukaan informasi yang sama.
Pihak IOTF sendiri menegaskan bahwa informasi terkait rencana pengambilalihan ini diperkirakan tidak akan memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.
“Rencana pengambilalihan akan senantiasa memerhatikan peraturan yang berlaku dari regulator, termasuk peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka,” imbuhnya, menekankan komitmen perusahaan terhadap kepatuhan regulasi yang berlaku.