Tonggak sejarah baru terukir dalam lanskap pasar keuangan Indonesia. Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) kini resmi tercatat sebagai Self-Regulatory Organization (SRO) pertama yang berwenang menyelenggarakan Bursa Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) di bawah pengawasan langsung Bank Indonesia (BI).
Penetapan signifikan ini ditegaskan oleh Bank Indonesia melalui surat resminya bernomor 27/328/DPPK/Srt/B yang ditujukan kepada ICDX. Dengan demikian, struktur ekosistem PUVA di bawah otoritas BI kini telah terbentuk secara lengkap. Ekosistem ini terdiri dari ICDX sebagai bursa yang memfasilitasi transaksi, Indonesia Clearing House (ICH) sebagai lembaga kliring yang memastikan penyelesaian, serta Bank Indonesia sebagai otoritas pengawas tertinggi.
Sebelumnya, Indonesia Clearing House (ICH) telah lebih dahulu mendapatkan penetapan sebagai Lembaga Kliring Berjangka untuk produk PUVA. Langkah strategis ini selaras dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang secara tegas mengalihkan kewenangan pengaturan dan pengawasan derivatif pasar uang dan valuta asing dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) kepada Bank Indonesia.
Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama ICDX, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan momen krusial dalam sejarah perjalanan ICDX. Sejak beroperasi pada tahun 2009, ICDX telah mengukir rekam jejak yang panjang dan kaya pengalaman dalam penyelenggaraan perdagangan derivatif, termasuk dalam pasar valas derivatif over-the-counter (OTC) dan pasar multilateral GOFX.
“Dengan resmi terdaftarnya ICDX di Bank Indonesia, kami siap sepenuhnya mendukung agenda strategis BI dalam mengembangkan perdagangan derivatif PUVA melalui platform Bursa Berjangka,” ujar Fajar dalam keterangannya, Jumat (20/6). Fajar menambahkan, ICDX telah menyiapkan beragam infrastruktur dan teknologi canggih yang mutakhir untuk mendukung aktivitas perdagangan PUVA. Sebagai penyelenggara bursa, ICDX juga berkomitmen untuk terus menyelaraskan sistem transaksi yang komprehensif, demi memastikan efisiensi dan transparansi pasar yang optimal.
Selain kesiapan infrastruktur, ICDX juga berkomitmen untuk menjalin sinergi yang berkelanjutan dan erat dengan Bank Indonesia. Kolaborasi ini bertujuan untuk terus mendorong pengembangan pasar melalui inovasi metodologi, penguatan kapabilitas para pelaku pasar, serta peningkatan integritas pasar secara menyeluruh.
“Sinergi yang kuat antara otoritas pengawas, bursa, dan seluruh pelaku pasar diharapkan mampu menciptakan sebuah ekosistem yang inklusif dan progresif, sekaligus mendukung upaya pendalaman pasar keuangan nasional,” tutur Fajar. Ia berharap kolaborasi solid antara ICDX sebagai penyelenggara bursa, ICH sebagai lembaga kliring, dan Bank Indonesia sebagai otoritas pengatur, dapat secara signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan pasar keuangan, khususnya di segmen pasar uang dan valuta asing yang dinilai masih memiliki potensi pengembangan yang sangat besar.
Tinggalkan Balasan