s-telecharger.com – , Jakarta – Seorang guru ngaji berinisial AF telah diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur di wilayah Tebet, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, menjelaskan bahwa para korban adalah murid-murid tersangka sendiri, yang sebagian berusia 10 dan 12 tahun.
Lebih lanjut, Ardian mengungkapkan bahwa perbuatan keji tersebut tidak hanya sekali terjadi. “Kejadian tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan beberapa murid ngaji lainnya,” kata Ardian melalui siaran pers pada Ahad, 19 Juni 2025.
Terungkapnya kasus kekerasan seksual ini bermula setelah dua korban berani mengakui telah dicabuli oleh tersangka pada Senin, 18 Juni 2025. Insiden memilukan itu terjadi di kediaman tersangka, yang juga berfungsi sebagai tempat mengajar mengaji.
Menurut Ardian, modus operandi yang digunakan tersangka sangat licik. AF mengiming-imingi korban dengan dalih memberikan pelajaran tambahan mengenai hadas. Dalam prosesnya, tersangka bahkan menggambar kemaluan di papan tulis di hadapan para korban. Setelah itu, ia memberikan sejumlah uang tunai kepada korban, bervariasi antara Rp 10 hingga Rp 25 ribu.
Perbuatan tidak senonoh ini dilancarkan tersangka di ruang tamu rumahnya, setelah murid-murid lain pulang. Usai mencabuli para korban, tersangka mengancam akan menampar mereka apabila berani menceritakan perbuatannya kepada siapapun, menanamkan rasa takut yang mendalam pada anak-anak.
“Berdasarkan pengembangan dari keterangan pelaku, menyatakan bahwa perbuatan tersebut sudah berulang kali dilakukan dengan korban yang berbeda (sejumlah 10 anak),” ucap Ardian, menegaskan skala kasus pelecehan seksual ini yang lebih luas dari dugaan awal.
Kini, tersangka AF telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Polisi mengimbau para orang tua untuk segera melapor apabila anaknya diduga menjadi korban lain dari tersangka ini. Laporan dapat diajukan ke hotline yang disediakan oleh kepolisian di nomor (+62 813-8519-5468).
Pilihan Editor: Sosok Topan Ginting yang Terjaring OTT KPK, Dekat dengan Bobby Nasution
Tinggalkan Balasan