Kepolisian Sektor (Polsek) Cinere berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Depok. Tiga pelaku kejahatan ini, yang selama berbulan-bulan beraksi di wilayah Gandul, Kecamatan Cinere, kini telah diamankan.
Ketiga pelaku yang berhasil diringkus tersebut diketahui berinisial HDP (32), RF (21), dan MRA (23). Menurut keterangan Kapolsek Cinere, AKP Pesta Hasiholan Siahaan, komplotan ini tercatat telah beraksi selama tiga bulan terakhir, dengan total 16 unit sepeda motor berhasil mereka gasak dari berbagai lokasi di Depok.
Dalam melancarkan aksinya, para pelaku curanmor ini selalu mempersenjatai diri dengan sebuah airsoftgun dan senjata tajam (sajam). Saat penangkapan, pihak Polsek Cinere menemukan airsoftgun tersebut di dalam kontrakan mereka. Namun, senjata replika itu ditemukan dalam kondisi rusak, tidak aktif, dan tanpa amunisi, menunjukkan bahwa fungsinya lebih kepada menakuti.
Meskipun demikian, Kapolsek menegaskan bahwa baik airsoftgun maupun sajam tersebut tidak pernah digunakan secara langsung untuk melukai atau melakukan perlawanan. Senjata-senjata itu murni difungsikan sebagai alat intimidasi untuk menakut-nakuti para korban, atau sebagai upaya perlindungan diri apabila para pelaku merasa terdesak. Sepanjang tiga bulan aksi mereka, sejak April hingga penangkapan, tercatat tidak ada perlawanan fisik yang dilakukan oleh komplotan ini terhadap korban.
Kini, ketiga pelaku pencurian sepeda motor ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.