PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR), perusahaan penyedia tenaga listrik swasta yang melayani kawasan industri di Cikarang, Jawa Barat, resmi melebarkan sayapnya ke sektor energi terbarukan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pendirian anak perusahaan baru bernama PT Energi Baik Alami (EBA).
Pendirian EBA disahkan secara hukum berdasarkan Akta Pendirian No. 14, tanggal 16 Juni 2025, yang kemudian disahkan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0049293.AH.01.01.TAHUN 2025 pada tanggal 18 Juni 2025. POWR memegang mayoritas saham EBA, yaitu 49.999 saham atau setara dengan 99,998% dari modal ditempatkan dan disetor.
Cikarang Listrindo Tbk (POWR) Kucurkan Dividen Final Senilai US$ 43,93 Juta
Menurut Sekretaris Perusahaan POWR, Rani Maheswari Miraza, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis (19/6), EBA akan berperan sebagai perusahaan holding yang berfokus pada pengelolaan dan pengembangan investasi di sektor energi terbarukan. Langkah ini, lanjut manajemen POWR, diyakini akan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan dan pengembangan jangka panjang perusahaan.
Saat ini, POWR telah memiliki portofolio pembangkit listrik yang cukup signifikan, meliputi PLTG MM-2100, PLTGU Jababeka, dan PLTU Babelan dengan total kapasitas mencapai 1.144 megawatt (MW). Selain itu, perusahaan juga telah mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap dengan kapasitas 21,2 megawatt peak (MWp), menunjukkan komitmen awal perusahaan terhadap energi berkelanjutan.
Dengan masuknya EBA ke dalam grup perusahaan, POWR semakin memperkuat posisinya sebagai pemain utama di sektor energi, tidak hanya melayani kebutuhan listrik konvensional, tetapi juga berinvestasi dan mengembangkan sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan. Hal ini menunjukkan visi perusahaan untuk berkontribusi pada transisi energi berkelanjutan di Indonesia.
Tinggalkan Balasan