PHK Massal Grab? Lebih dari 50% Mitra Diduga Jadi Korban!

PHK Massal Grab? Lebih dari 50% Mitra Diduga Jadi Korban!

Jakarta – Platform digital seperti Grab terbukti menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan. Hal ini terungkap dalam riset Institut Teknologi Bandung (ITB) tahun 2023, yang menunjukkan bahwa lebih dari 50% mitra pengemudi Grab sebelumnya mengalami PHK, menganggur, atau kehilangan mata pencaharian.

Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa temuan ini menggarisbawahi peran penting platform digital dalam menciptakan peluang ekonomi. Lebih lanjut, data internal Grab menunjukkan bahwa penghasilan sebagian besar mitra pengemudi meningkat lebih dari dua kali lipat setelah bergabung.

“Riset ini membuktikan bagaimana platform digital menjadi jembatan emas, menyediakan sumber pendapatan baru dan memulihkan kondisi ekonomi individu yang terdampak,” tegas Neneng saat jumpa pers di Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Sejak 2018 hingga 2024, Grab telah berkontribusi menciptakan lebih dari 4,6 juta lapangan pekerjaan melalui digitalisasi UMKM, termasuk sektor kuliner dan ojek online (ojol). Dampak positif ini menunjukkan efek berganda yang signifikan dari keberadaan aplikator digital dalam ekosistem ekonomi Indonesia.

Komitmen Grab tidak berhenti di situ. Bersama Ovo, Grab terus membuka peluang kerjasama dan usaha bagi masyarakat luas. Kolaborasi dengan Kementerian UMKM dan BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bukti keseriusan Grab dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi para mitra.

Hingga saat ini, puluhan ribu mitra aktif Grab telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Grab juga secara rutin mengadakan edukasi dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran mitra akan pentingnya perlindungan sosial.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menekankan pentingnya jaminan sosial yang fleksibel dan mudah diakses bagi para mitra. “Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Oleh karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi sangat krusial,” jelas Pramudya.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, turut mendorong klasifikasi mitra ojek online Grab sebagai bagian dari UMKM. Dengan status ini, mitra ojol berpotensi mengakses berbagai fasilitas negara, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga ringan, subsidi BBM dan LPG, serta pelatihan SDM dari pemerintah.

“Status UMKM memungkinkan mitra ojol untuk tetap fleksibel dalam bekerja, namun juga mendapatkan perlindungan dan akses pembiayaan layaknya pengusaha UMKM formal,” ungkap Maman. Model kemitraan yang fleksibel menjadi daya tarik utama bagi mitra pengemudi, memberikan mereka kebebasan untuk mengatur waktu kerja sendiri.

Pilihan Editor: Bisnis Ojek Online Melejit. Mengapa Pengemudinya Menjerit?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *